PA Watansoppeng Naik Kelas, Gedung PTSP Baru Diresmikan dengan Penuh Syukur dan Haru

Soppeng, Sulsel41 Dilihat

jurnalsatu.com SOPPENG– Suasana penuh haru dan kebanggaan mewarnai acara peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dirangkaikan dengan tasyakuran atas kenaikan kelas Pengadilan Agama (PA) Watansoppeng, dari Kelas I B menjadi Kelas I A. Kegiatan digelar pada Jumat, 9 Mei 2025, bertempat di Kantor Pengadilan Agama Watansoppeng.

Acara ini menjadi momen bersejarah bagi seluruh jajaran PA Watansoppeng, setelah melalui proses panjang yang penuh perjuangan, kerja keras, dan doa. Kenaikan kelas ini bukan hanya pencapaian administratif, tetapi juga simbol peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat Soppeng.

Ketua PA Watansoppeng, Andi Maryam Bakri, S.Ag., M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur yang mendalam. Ia menyebut kenaikan kelas ini sebagai sebuah pencapaian luar biasa yang diraih melalui kolaborasi dan sinergi berbagai pihak.

“Kami sangat bersyukur atas pencapaian ini. Prosesnya panjang dan penuh tantangan, namun berkat kerja keras seluruh jajaran, dukungan berbagai pihak, dan doa yang terus mengalir, akhirnya PA Watansoppeng naik kelas menjadi Kelas I A,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan beserta jajarannya, yang telah memberikan bimbingan dan motivasi selama proses tersebut. Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada Bupati Soppeng periode 2020–2024, H.A. Kaswadi Razak, serta jajaran Forkopimda, BPS, Dinas Kominfo, Dinas PU, Dinas Perhubungan, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi sejak tahun 2019.

Gedung PTSP yang diresmikan pada kesempatan ini merupakan bentuk nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mendukung peningkatan pelayanan publik di sektor peradilan. Gedung ini akan difungsikan sebagai pusat layanan administrasi perkara, dengan harapan ruang tunggu lama juga bisa segera direnovasi menjadi lebih nyaman bagi masyarakat.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Ibrahim Hatta, SH., M.Si., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa Pemkab Soppeng senantiasa mendukung upaya peningkatan kapasitas lembaga peradilan.

“Pemerintah daerah mendukung penuh transformasi lembaga peradilan. Hibah Gedung PTSP ini adalah wujud komitmen kami untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kenaikan kelas PA Watansoppeng adalah bentuk pengakuan atas profesionalisme dan kinerja seluruh aparatur lembaga tersebut, dan menjadi penyemangat untuk terus memberikan pelayanan hukum yang lebih prima.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan, Dr. Drs. Khaeril R, M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa PA Kelas I A di Sulsel hanya berjumlah enam, dan Watansoppeng menjadi salah satunya. Hal ini, menurutnya, merupakan pencapaian besar sekaligus tanggung jawab besar.

Menariknya, ia menyebut bahwa jumlah perkara yang lebih rendah di Watansoppeng mencerminkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum.

“Gedung PTSP ini bukan hanya fasilitas fisik, tetapi instrumen keadilan yang bisa menciptakan suasana tenang bagi para pencari keadilan. Bahkan bisa mencegah perceraian jika digunakan dengan optimal,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan berbasis digital, penguatan integritas aparatur peradilan, serta kerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya dalam hal pelayanan isbat nikah dan pencegahan perkawinan anak di bawah umur.

Acara peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh PJ Sekda Soppeng dan Ketua PTA Sulsel, dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua PA Watansoppeng sebagai simbol syukur atas capaian luar biasa ini.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, para anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Sekretaris PTA Sulsel, para Ketua Pengadilan Agama se-Sulawesi Selatan, pimpinan BUMN/BUMD, kepala SKPD, pimpinan instansi vertikal, perwakilan perguruan tinggi, serta tokoh masyarakat dan agama di Kabupaten Soppeng.

Peristiwa ini menjadi tonggak penting bagi perjalanan PA Watansoppeng. Dengan peningkatan status kelembagaan dan fasilitas baru yang representatif, harapannya pelayanan hukum kepada masyarakat akan semakin optimal dan menjangkau lebih luas dengan prinsip keadilan, profesionalisme, dan integritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *