jurnalsatu.com SOPPENG– Pemerintah Kabupaten Soppeng mengadakan Rapat Orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029 di Aula Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng pada Senin, 17 Maret 2025. Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, dan dihadiri oleh para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Bagian Sekretariat Daerah, Camat, Tenaga Ahli, serta Tim Penyusun RPJMD dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya rapat orientasi ini untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar penyusunan RPJMD. Beliau menekankan bahwa penyusunan RPJMD harus sinkron dengan perencanaan pembangunan jangka menengah nasional dan Provinsi Sulawesi Selatan, serta disusun secara simultan dan terkoordinasi dengan penyusunan Renstra perangkat daerah.
Visi pembangunan Kabupaten Soppeng untuk periode 2025-2029 adalah “Soppeng Setara” – Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan. Konsep ini mengarah pada pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah, dengan memperhatikan potensi dan permasalahan masing-masing daerah, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Visi “Soppeng Setara” dijabarkan dalam empat substansi pembangunan:
1. Sehat: Mewujudkan Kabupaten Soppeng sebagai daerah yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni. Upaya ini mencakup perbaikan estetika Kota Watansoppeng dan ibu kota kecamatan lainnya, serta penyediaan ruang terbuka yang mendukung aksesibilitas di berbagai bidang.
2. Berdaya Saing: Meningkatkan infrastruktur dan sarana-prasarana yang mendukung ketertiban umum, serta menjadikan Soppeng sebagai tujuan investasi dan destinasi wisata unggulan.
3. Maju: Mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan pendapatan yang merata dan tinggi, serta pengembangan sumber daya manusia yang mendukung produktivitas daerah, termasuk dalam aspek sosial dan keagamaan.
4. Agropolitan: Menjadikan Soppeng sebagai wilayah terintegrasi dalam ekosistem agropolitan, dengan kecamatan dan desa/kelurahan yang mendukung Kota Watansoppeng sebagai kota jasa dan pariwisata berbasis teknologi digital.
Untuk mencapai visi tersebut, dirumuskan tujuh misi pembangunan yang mencakup berbagai sektor, mulai dari perekonomian berkelanjutan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan sektor pertanian, reformasi birokrasi, hingga fokus pada pembangunan desa dan pelayanan kesehatan yang optimal.
Wakil Bupati Soppeng juga menekankan bahwa pencapaian visi dan misi ini memerlukan kolaborasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dunia pendidikan, dan lembaga lainnya. Beliau menambahkan bahwa dalam tahapan penyusunan RPJMD, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri, penting untuk menekankan koordinasi dan kerja sama guna percepatan proses.
Diharapkan rapat orientasi ini dapat memberikan pemahaman yang jelas dan mendukung kelancaran penyusunan RPJMD serta Renstra SKPD, sehingga perencanaan pembangunan Kabupaten Soppeng untuk lima tahun ke depan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai harapan masyarakat.